metroline.id
  • Regional
    RegionalShow More
    Wali kota Agustina Tegaskan Pemkot Semarang Hadir untuk Warga: Dampingi Anak Yatim dan Ringankan Beban Keluarga yang Berduka

    SEMARANG – Bagi Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, kehadiran pemerintah tidak hanya…

    4 Min Read
    Tegaskan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Wali kota Agustina Perkuat Ekosistem Pangan Aman dari Hulu hingga Hilir

    SEMARANG – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi…

    5 Min Read
    Wali kota Agustina Percepat Penataan Drainase Simpang Lima, Warga Lebih Nyaman Beraktivitas Saat Musim Hujan

    SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng terus memastikan warga dapat beraktivitas…

    3 Min Read
    Wali kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang

    SEMARANG – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kerukunan dan keharmonisan…

    4 Min Read
    Tinjau Korban Kebakaran di Jagalan, Wali Kota Agustina Apresiasi Keguyuban Warga

    SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, hadir langsung meninjau warga terdampak…

    2 Min Read
  • Nasional
    NasionalShow More
    Hendardji Apresiasi Kemajuan Semarang yang Tetap Menjaga Budaya dan Kerukunan Masyarakat

    JAKARTA – Ketua Umum Pawon Semar, Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr. Hendardji…

    3 Min Read
    WTP 10 kali Berturut-turut, Wali kota Agustina Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Kembali untuk Warga Kota Semarang

    SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa…

    3 Min Read
    Indonesia Akhiri Penantian 38 Tahun untuk Kembali Taklukkan Oman

    Jakarta – Tim Nasional Indonesia berhasil mengakhiri penantian panjang selama 38 tahun…

    2 Min Read
    Kota Semarang Sabet Penghargaan Nasional Creative Financing dari Kemendagri

    JAKARTA – Pemerintah Kota Semarang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di…

    2 Min Read
    Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),…

    3 Min Read
  • Ekonomi
    EkonomiShow More
    Pemerintah Siapkan Solusi Harga Gas Industri, Puluhan Ribu Pekerja Terancam PHK

    JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan langkah cepat untuk mengatasi persoalan tingginya harga…

    3 Min Read
    Dua Pabrik Komponen Otomotif Berpotensi Relokasi ke Vietnam, 7.000 Pekerja Terancam PHK

    SURABAYA – Sekitar 7.000 pekerja di sektor industri komponen otomotif berisiko terdampak…

    4 Min Read
    Sensus Ekonomi 2026 Akan Petakan Kondisi Nyata Pelaku Usaha di Lapangan

    SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi…

    4 Min Read
    New PM Resmi Dibuka di Pasar Johar, Wali kota Agustina Ingin Jadi Pusat Ekonomi, Kuliner, dan Kreativitas

    SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng terus berupaya menghidupkan kembali kawasan…

    4 Min Read
    Purbaya: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap Dilindungi, Bukan Beban Baru

    JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan terbaru terkait…

    2 Min Read
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Indonesia Resmi Terpilih Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO Periode 2026-2030

    Jakarta – Melalui persaingan yang ketat di Grup IV wilayah Asia-Pasifik, Indonesia…

    2 Min Read
    Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Sentuh Level Rp17.597

    Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali mengalami tekanan. Berdasarkan data…

    3 Min Read
  • Pendidikan
    PendidikanShow More
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya memastikan seluruh anak mendapatkan akses…

    2 Min Read
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Sistem Penerimaan…

    2 Min Read
  • Olahraga
    OlahragaShow More
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

    SEMARANG – Komitmen Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam menghadirkan fasilitas publik…

    3 Min Read
  • Teknologi
    TeknologiShow More
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang

    SEMARANG – Suksesnya Kota Semarang menembus jaringan ASEAN Smart City Network (ASCN)…

    3 Min Read
Reading: Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Share
metroline.idmetroline.id
Font ResizerAa
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Regional

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

lawangwarta24jam@gmail.com
Last updated: Juni 9, 2026 11:00 am
lawangwarta24jam@gmail.com
Share
Ilustrasi Pelayanan Kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Semarang
SHARE

SEMARANG – Fungsi pelayanan publik di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) harus tetap berjalan profesional dan dipisahkan dari problematika sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Lembaga kemasyarakatan di kelurahan wajib menjamin hak-hak administratif warga tidak terabaikan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang yang juga merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Yudi Hardianto Wibowo menyoroti adanya kasus warga RT 05 RW 09 Kelurahan Manyaran Kecamatan Semarang Barat yang mengaku tidak mendapatkan hak pelayanan administrasi untuk pendaftaran ke perguruan tinggi dari RT dan RW setempat dengan alasan orang tua yang bersangkutan jarang mengikuti kegiatan di tingkat RT.

Yudi menjelaskan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang, pengurus RT dan RW memiliki dua fungsi yakni fungsi sosial dan fungsi pelayanan warga.

“Pada hakekatnya bisa dipisahkan antara fungsi sosial dan pelayanan publik. Jadi kalau ada problematika sosial di bawah, jangan dihubungkan dengan pelayanan ke warga. Pelayanan itu harus dilihat tentunya tidak harus dihubungkan dengan problematika sosial yang ada di wilayah,” kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (8/6).

Lurah Bisa Ambil Diskresi: ‘Cetak Dulu Dokumennya, Baru Mediasi’

Menyikapi mediasi yang dinilai terlambat karena dokumen yang dibutuhkan warga sudah terlanjur gagal dibawa, Yudi mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kelurahan jika menemui jalan buntu di tingkat RT/RW.

Ia menegaskan jika memang kondisinya sangat mendesak—seperti warga sakit yang membutuhkan dokumen aktif untuk jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS—lurah memiliki kewenangan penuh untuk mengambil diskresi.

Yudi menyebut, bahwa lurah bisa menerbitkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan warga agar pelayanan tetap berjalan. Kemudian, baru dilakukan proses mediasi untuk menyelesaikan masalah sosial di tingkat bawah yang bisa dilakukan setelah dokumen selesai.

“Jangan sampai kebutuhan masyarakat terabaikan. Terbit dulu baru mediasi, jadi pelayanan tetap berjalan. Lurah punya kewenangan untuk menyelesaikan dokumen pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Optimalkan Akses SIAK di Kelurahan

Yudi juga mengingatkan para lurah agar tidak ragu dalam memverifikasi status kependudukan warga. Pasalnya, sejak tahun 2025, Lurah sudah memiliki hak akses ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), bahkan sudah dilengkapi petugas registrasi di setiap kelurahan.

Melalui sistem SIAK, lurah bisa langsung mengecek validitas data warga secara mandiri tanpa harus bergantung pada rekomendasi berjenjang jika situasinya darurat.

“Misalnya ada yang sakit, UHC atau BPJS non-aktif butuh keterangan dari bawah, maka lurah bisa melihat dan cek di SIAK. Kalau benar penduduknya, maka bisa dilayani dulu,” tuturnya.

Pentingnya Sosialisasi dan Komunikasi Kontinu

Lebih jauh, Yudi menekankan pentingnya sosialisasi berkala kepada para pengurus RT dan RW yang baru. Dinamika pergantian pengurus lingkungan sering kali memicu minimnya pemahaman regulasi pelayanan.

Masyarakat pun diminta untuk lebih aktif membangun komunikasi yang baik dengan sesama warga dan pihak kelurahan.

“Jika sebuah masalah sulit dirembug di level RT/RW, warga disarankan sesegera mungkin menghubungi lurah agar mendapat penanganan yang cepat,” pungkasnya.

Subscribe to Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Purbaya: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap Dilindungi, Bukan Beban Baru
Next Article SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Mungkin anda menyukainya

Regional

Wali kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang

SEMARANG – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kerukunan dan keharmonisan yang selama ini terjaga di tengah masyarakat merupakan…

4 Min Read
Regional

Wali kota Agustina Percepat Penataan Drainase Simpang Lima, Warga Lebih Nyaman Beraktivitas Saat Musim Hujan

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng terus memastikan warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, termasuk saat musim hujan.…

3 Min Read
Regional

Wali kota Agustina Siapkan Generasi ASN Masa Depan, 297 PNS Baru Jadi Penggerak Pelayanan Kota Semarang yang Semakin Hebat

SEMARANG – Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan dekat dengan masyarakat melalui…

5 Min Read
Regional

Tinjau Korban Kebakaran di Jagalan, Wali Kota Agustina Apresiasi Keguyuban Warga

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, hadir langsung meninjau warga terdampak musibah kebakaran di kawasan permukiman padat Jalan Grajen…

2 Min Read
metroline.id
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?