metroline.id
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Wali kota Agustina Tegaskan Pemkot Semarang Hadir untuk Warga: Dampingi Anak Yatim dan Ringankan Beban Keluarga yang Berduka

    SEMARANG – Bagi Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, kehadiran pemerintah tidak hanya…

    4 Min Read
    Tegaskan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Wali kota Agustina Perkuat Ekosistem Pangan Aman dari Hulu hingga Hilir

    SEMARANG – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi…

    5 Min Read
    Wali kota Agustina Percepat Penataan Drainase Simpang Lima, Warga Lebih Nyaman Beraktivitas Saat Musim Hujan

    SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng terus memastikan warga dapat beraktivitas…

    3 Min Read
    Wali kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang

    SEMARANG – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kerukunan dan keharmonisan…

    4 Min Read
    Tinjau Korban Kebakaran di Jagalan, Wali Kota Agustina Apresiasi Keguyuban Warga

    SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, hadir langsung meninjau warga terdampak…

    2 Min Read
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Hendardji Apresiasi Kemajuan Semarang yang Tetap Menjaga Budaya dan Kerukunan Masyarakat

    JAKARTA – Ketua Umum Pawon Semar, Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr. Hendardji…

    3 Min Read
    WTP 10 kali Berturut-turut, Wali kota Agustina Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Kembali untuk Warga Kota Semarang

    SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa…

    3 Min Read
    Indonesia Akhiri Penantian 38 Tahun untuk Kembali Taklukkan Oman

    Jakarta – Tim Nasional Indonesia berhasil mengakhiri penantian panjang selama 38 tahun…

    2 Min Read
    Kota Semarang Sabet Penghargaan Nasional Creative Financing dari Kemendagri

    JAKARTA – Pemerintah Kota Semarang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di…

    2 Min Read
    Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),…

    3 Min Read
  • Ekonomi
    EkonomiTampilkan Lebih Banyak
    Pemerintah Siapkan Solusi Harga Gas Industri, Puluhan Ribu Pekerja Terancam PHK

    JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan langkah cepat untuk mengatasi persoalan tingginya harga…

    3 Min Read
    Dua Pabrik Komponen Otomotif Berpotensi Relokasi ke Vietnam, 7.000 Pekerja Terancam PHK

    SURABAYA – Sekitar 7.000 pekerja di sektor industri komponen otomotif berisiko terdampak…

    4 Min Read
    Sensus Ekonomi 2026 Akan Petakan Kondisi Nyata Pelaku Usaha di Lapangan

    SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi…

    4 Min Read
    New PM Resmi Dibuka di Pasar Johar, Wali kota Agustina Ingin Jadi Pusat Ekonomi, Kuliner, dan Kreativitas

    SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng terus berupaya menghidupkan kembali kawasan…

    4 Min Read
    Purbaya: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap Dilindungi, Bukan Beban Baru

    JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan terbaru terkait…

    2 Min Read
  • Internasional
    InternasionalTampilkan Lebih Banyak
    Indonesia Resmi Terpilih Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO Periode 2026-2030

    Jakarta – Melalui persaingan yang ketat di Grup IV wilayah Asia-Pasifik, Indonesia…

    2 Min Read
    Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Sentuh Level Rp17.597

    Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali mengalami tekanan. Berdasarkan data…

    3 Min Read
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya memastikan seluruh anak mendapatkan akses…

    2 Min Read
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Sistem Penerimaan…

    2 Min Read
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

    SEMARANG – Komitmen Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam menghadirkan fasilitas publik…

    3 Min Read
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang

    SEMARANG – Suksesnya Kota Semarang menembus jaringan ASEAN Smart City Network (ASCN)…

    3 Min Read
Reading: Wali Kota Agustina Sebut Aturan BOP 25 Juta Per RT Tahun 2026 Lebih Fleksibel dan Pelaporan Lebih Mudah
Bagikan
metroline.idmetroline.id
Font ResizerAa
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Regional

Wali Kota Agustina Sebut Aturan BOP 25 Juta Per RT Tahun 2026 Lebih Fleksibel dan Pelaporan Lebih Mudah

lawangwarta24jam@gmail.com
Terakhir di perbaharui Juni 13, 2026 11:04 am
lawangwarta24jam@gmail.com
Bagikan
BOP RT Rp25 Juta: Aturan Baru Lebih Fleksibel
Bagikan

SEMARANG – Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng mulai membuka pengajuan pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT sebesar Rp25 juta per RT per tahun. Pencairan bantuan tersebut ditargetkan mulai terealisasi pada akhir Juni 2026.

Agustina mengatakan para pengurus RT sudah bisa mempersiapkan pengajuan setelah sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 20 Tahun 2026 selesai dilaksanakan.

“Jadi besok hari Jumat (12/6) setelah sosialisasi monggo bisa mengajukan. Kemungkinan minggu ke tiga atau minggu ke empat sudah mulai keluar,” terang Agustina, Kamis (11/6).

Menurutnya, terdapat sejumlah perubahan dalam aturan penggunaan BOP RT tahun ini. Selain untuk administrasi RT yang dibatasi maksimal 2,5 persen atau Rp625 ribu, dana tersebut kini dapat digunakan untuk kegiatan sosial, budaya, pengembangan pariwisata, pemberdayaan masyarakat, hingga penataan dan pemeliharaan lingkungan.

“Kalau dibandingkan dengan yang lama, perbedaannya adalah menurut Perwal terbaru ini BOP bisa digunakan untuk pengembangan pariwisata. Jadi lebih luas,” ujarnya.

Wali kota menjelaskan, penggunaan anggaran untuk pengadaan barang maupun kegiatan lainnya diperbolehkan selama telah melalui musyawarah atau rembug warga.

“Sepanjang melalui rembug warga dan disetujui warga, bisa. Jadi bukan keputusan pengurus RT sendiri atau ketua RT sendiri, tetapi harus ada dasar hasil pertemuan warga,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Eko Krisnarto menambahkan bahwa pihaknya menepis anggapan jika pelaporan BOP RT rumit. Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban yang dibutuhkan cukup sederhana, seperti undangan rapat, daftar hadir, materi pembahasan, hasil rapat, serta dokumentasi kegiatan.

“Sebenarnya pelaporannya sama. Yang penting ada undangan rapat warga, daftar absensi, hasil rapat, dan foto kegiatan. Itu yang menjadi dasar ketika ada pemeriksaan,” katanya.

Eko menambahkan, aturan baru memberikan keleluasaan lebih besar bagi RT dalam menentukan kegiatan yang sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Misalnya untuk pelatihan keterampilan warga, pengembangan usaha mikro, kegiatan olahraga, kesenian, hingga penguatan ketahanan pangan keluarga.

“Kalau dulu lebih mengunci pada kegiatan tertentu. Sekarang lebih luas. Misalnya ada pelatihan keterampilan warga, instruktur atau pelatihnya boleh diberikan honor,” jelasnya.

Pemkot Semarang juga mendorong agar penggunaan dana BOP diarahkan untuk mendukung program lingkungan hidup dan ketahanan pangan. “Misalnya membuat tempat sampah dari botol plastik, pembuatan kompos, urban farming, atau kegiatan lain yang meningkatkan kapasitas masyarakat,” tuturnya.

Terkait proses pencairan, Eko mengatakan jika seluruh persyaratan lengkap, dana dapat segera diproses. Pengajuan dilakukan melalui jalur RT, RW, lurah, camat, hingga ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara itu, untuk mencegah kesalahan administrasi, Pemkot Semarang akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dalam sosialisasi, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat, serta BPKAD.

“Inspektorat nanti akan memberikan pemahaman soal pelaporan. Intinya tidak susah, lebih mudah dan lebih simpel,” pungkasnya.

Subscribe to Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Bagikan Artikel Ini
Email Copy Link Print
Artikel Sebelumnya WTP 10 kali Berturut-turut, Wali kota Agustina Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Kembali untuk Warga Kota Semarang
Artikel Berikutnya Tinjau Korban Kebakaran di Jagalan, Wali Kota Agustina Apresiasi Keguyuban Warga
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Mungkin anda menyukainya

Regional

Wali kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang

SEMARANG – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kerukunan dan keharmonisan yang selama ini terjaga di tengah masyarakat merupakan…

4 Min Read
Regional

Ajak Anak-anak Yatim Nobar Children of Heaven, Wali kota Agustina Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat untuk Meraih Mimpi

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak yatim dengan mengajak 96 anak dari Panti Asuhan At…

4 Min Read
Regional

Dana Operasional RT Rp25 Juta per Tahun Ditarget Cair Akhir Juni, LPJ Bakal Disederhanakan

SEMARANG - Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT Rp25 juta per tahun bakal cair…

4 Min Read
Regional

Tinjau Korban Kebakaran di Jagalan, Wali Kota Agustina Apresiasi Keguyuban Warga

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, hadir langsung meninjau warga terdampak musibah kebakaran di kawasan permukiman padat Jalan Grajen…

2 Min Read
metroline.id
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?