Cari Berita...
METROLINE
Sabtu, Agu 22, 2026
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan

    Kebumen — Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai membuka peluang kerja sama dengan Australia…

    6 Min Read
    Kebumen Ingin Kerja Sama Australia Berlanjut ke Program Konkret

    Kebumen — Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai membuka peluang kerja sama dengan Australia…

    6 Min Read
    Sampah Uruk Bekas Galian Embung, Lahan Pemerintah di Jaktim Terbengkalai

    Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap latar belakang munculnya tempat pembuangan…

    4 Min Read
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor

    BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mempercepat pembangunan 48 sumur bor…

    3 Min Read
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan

    SEMARANG – Komitmen Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam menghadirkan infrastruktur jalan…

    2 Min Read
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Titik Karhutla Terus Bertambah, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan

    Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah…

    4 Min Read
    Jalur KRL Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang Kembali Dibuka

    Jakarta — Perjalanan Commuter Line di sejumlah lintasan Jabodetabek kembali berangsur normal…

    3 Min Read
    4.258 Gempa Susulan Terjadi, BMKG Perkuat Pemantauan di Wilayah NTT

    Jakarta — Aktivitas kegempaan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus…

    4 Min Read
    KPK Bergerak di Purwokerto, Rektor Unsoed Masuk Daftar yang Diamankan

    Purwokerto — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).…

    3 Min Read
    Kabut Asap Ganggu Sarawak, Siswa 108 Sekolah Belajar dari Rumah

    Kuching — Pemerintah Malaysia mengambil langkah pencegahan dengan menutup sementara sebanyak 108…

    4 Min Read
  • Ekonomi
    EkonomiTampilkan Lebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

    Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri…

    1 Min Read
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan

    Jakarta – Harga minyak mentah dunia mencatat kenaikan tajam sepanjang pekan ini.…

    4 Min Read
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026

    JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih memberlakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar…

    2 Min Read
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan penggunaan bahan bakar…

    6 Min Read
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam

    Medan – Kelangkaan bahan bakar minyak terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan…

    2 Min Read
  • Internasional
    InternasionalTampilkan Lebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah

    Arab Saudi, Turki, dan Pakistan resmi memperkuat hubungan strategis mereka melalui penandatanganan…

    7 Min Read
    Pakta Pertahanan Saudi-Turki-Pakistan Bukan NATO Baru, Lalu Apa Artinya?

    Arab Saudi, Turki, dan Pakistan resmi memperkuat hubungan strategis mereka melalui penandatanganan…

    7 Min Read
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan

    Jakarta – Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengamankan tiga perempuan warga…

    4 Min Read
    Iran Ungkap Alasan Membatalkan Serangan Balasan ke Ukraina

    Teheran – Pemerintah Iran mengungkapkan bahwa militernya sempat mempersiapkan operasi serangan terhadap…

    3 Min Read
    Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Setelah Kyiv Sampaikan Permintaan Maaf

    Teheran – Pemerintah Iran mengungkapkan bahwa militernya sempat mempersiapkan operasi serangan terhadap…

    3 Min Read
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    DPR: Penguasaan Bahasa Asing Jadi Modal Generasi Muda Hadapi Dunia Global

    JAKARTA — Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkenalkan pembelajaran bahasa asing sejak…

    5 Min Read
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya memastikan seluruh anak mendapatkan akses…

    2 Min Read
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Sistem Penerimaan…

    2 Min Read
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

    SEMARANG – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama Wakil…

    13 Min Read
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak

    JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkat bicara terkait polemik di…

    2 Min Read
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026

    East Rutherford – Tim Nasional Spanyol berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 setelah…

    2 Min Read
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026

    Jakarta – Spanyol dan Argentina dipastikan bertemu pada partai final Piala Dunia…

    2 Min Read
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026

    JAKARTA – Tim nasional Prancis memastikan tempat di babak semifinal Piala Dunia…

    2 Min Read
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier

    Federasi Sepak Bola Mesir atau EFA secara resmi meminta FIFA melakukan penyelidikan…

    3 Min Read
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

    SEMARANG – Komitmen Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam menghadirkan fasilitas publik…

    3 Min Read
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang

    SEMARANG – Suksesnya Kota Semarang menembus jaringan ASEAN Smart City Network (ASCN)…

    3 Min Read
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir

    SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang berupaya mempercepat respon penanganan banjir dengan mengoptimalkan…

    3 Min Read
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025

    SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan…

    4 Min Read
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah

    SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menghadiri sesi diskusi dan pelatihan…

    2 Min Read
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional

    SEMARANG - Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengatakan, Pemprov Jawa…

    9 Min Read
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Sosial & Budaya
    • Politik
Reading: Kasus Bigmo Soroti Bahaya Promosi Rokok Elektronik kepada Anak
Bagikan
METROLINEMETROLINE
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Sosial & Budaya
    • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Beranda » Blog » Kasus Bigmo Soroti Bahaya Promosi Rokok Elektronik kepada Anak
Uncategorized

Kasus Bigmo Soroti Bahaya Promosi Rokok Elektronik kepada Anak

Muhammad Noorman
Terakhir di perbaharui Agustus 3, 2026 9:43 am
Muhammad Noorman
Bagikan
Foto: YouTuber Bigmo diadukan ke polisi karena diduga mengeksploitasi anak dalam siaran langsung. (dok.tangkapan layar medsos)
Bagikan

Konten siaran langsung YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo yang melibatkan sejumlah anak dalam promosi cairan rokok elektronik berbuntut panjang. Selain memicu kritik di media sosial, konten tersebut telah dilaporkan melalui pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya. Kementerian Komunikasi dan Digital juga melayangkan surat teguran kepada YouTube sebagai platform tempat siaran tersebut ditayangkan.

Contents
Polisi Mulai Mendalami Dugaan Eksploitasi AnakKomdigi Tegur YouTubeBigmo Sampaikan Permintaan MaafPelapor Tetap Meminta Proses Hukum BerlanjutPromosi Vape kepada Anak Jadi Perhatian

Persoalan itu bermula dari potongan video siaran langsung Bigmo yang tersebar luas di media sosial. Dalam tayangan tersebut, Bigmo terlihat mendatangi sebuah tempat penjualan cairan vape dan berinteraksi dengan beberapa anak yang berada di lokasi.

Anak-anak tersebut kemudian diajak masuk ke dalam bingkai kamera dan diminta membantu mempromosikan salah satu merek cairan rokok elektronik. Keterlibatan anak dalam promosi produk yang tidak diperuntukkan bagi kelompok usia mereka kemudian menuai kecaman dari masyarakat.

Polisi Mulai Mendalami Dugaan Eksploitasi Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang atau PPA-PPO telah menerima pengaduan mengenai konten tersebut.

Pengaduan itu berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan langsung di media sosial. Namun, perkara tersebut masih berada pada tahap pengaduan masyarakat dan belum berarti pihak yang diadukan telah dinyatakan bersalah.

Penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi. Polisi juga berupaya mengidentifikasi anak-anak yang muncul dalam siaran langsung tersebut serta mendalami apakah terdapat unsur eksploitasi ekonomi atau pelanggaran hukum lainnya.

Proses identifikasi anak dinilai penting karena penanganan perkara yang melibatkan anak harus mengutamakan perlindungan identitas, kondisi psikologis, dan kepentingan terbaik bagi mereka. Karena itu, polisi masih membutuhkan keterangan saksi serta bukti pendukung sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Komdigi Tegur YouTube

Kasus tersebut tidak hanya menjadi perhatian kepolisian. Kementerian Komunikasi dan Digital menerbitkan surat teguran pertama kepada YouTube setelah menemukan adanya promosi produk vape yang diduga melibatkan anak-anak dalam sebuah siaran langsung.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai anak tidak boleh dijadikan alat promosi bagi produk yang bukan diperuntukkan bagi mereka. Pemerintah juga menegaskan bahwa eksploitasi anak di ruang digital merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi.

Melalui surat teguran tersebut, Komdigi meminta YouTube segera meninjau dan mengambil tindakan terhadap konten Bigmo. Platform itu juga diminta memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan serta rencana penanganan agar konten serupa tidak kembali muncul.

YouTube turut diminta memperkuat sistem moderasi secara proaktif, khususnya terhadap konten yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak. Pemerintah menyoroti pentingnya sistem deteksi, pembatasan usia, dan kecepatan penanganan konten yang menampilkan promosi rokok elektronik kepada anak.

Komdigi memberikan waktu paling lambat tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti teguran tersebut. Apabila kewajiban moderasi tidak dilaksanakan, pemerintah dapat mempertimbangkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran tertulis dan denda hingga penghentian sementara layanan atau pemutusan akses.

Bigmo Sampaikan Permintaan Maaf

Setelah kontroversi tersebut meluas, Bigmo menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu, 2 Agustus 2026. Ia mengakui bahwa kejadian itu merupakan kesalahannya dan menyatakan tidak akan menyalahkan pihak lain.

Bigmo mengatakan akan menerima kritik yang disampaikan masyarakat sebagai bahan evaluasi. Ia juga berkomitmen lebih berhati-hati dalam membuat konten serta melakukan introspeksi agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.

Permintaan maaf itu ditujukan kepada seluruh pihak yang merasa kecewa, terganggu, atau dirugikan. Bigmo juga menyampaikan bahwa perubahan dirinya nantinya harus dibuktikan melalui tindakan, bukan hanya melalui pernyataan.

Pelapor Tetap Meminta Proses Hukum Berlanjut

Meski Bigmo telah meminta maaf, pihak yang mengajukan pengaduan menegaskan tetap ingin proses hukum dilanjutkan. Salah satu pelapor, pengacara Thulus Pardosi, mengatakan pengaduan tersebut tidak didasari persoalan pribadi dengan Bigmo, tetapi berangkat dari kepedulian terhadap perlindungan anak.

Menurut Thulus, permintaan maaf merupakan hak Bigmo dan tetap dihargai. Namun, permintaan maaf atau perdamaian yang dilakukan di luar proses hukum tidak otomatis menghentikan penyelidikan yang sedang berjalan.

Pihak pelapor juga telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya. Mereka berencana menghadirkan saksi tambahan pada Jumat, 7 Agustus 2026, untuk memberikan keterangan dan memperkuat materi pengaduan.

Promosi Vape kepada Anak Jadi Perhatian

Kasus Bigmo kembali menyoroti tingginya risiko keterpaparan anak terhadap promosi rokok elektronik di media sosial. Konten kreator memiliki jangkauan yang luas dan dapat memengaruhi cara anak serta remaja memandang suatu produk, terutama ketika promosi dikemas melalui hiburan atau siaran langsung.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 telah memperketat pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik. Aturan tersebut antara lain melarang penjualan produk itu kepada orang berusia di bawah 21 tahun dan membatasi iklan agar tidak ditujukan kepada anak, remaja, serta perempuan hamil.

Kementerian Kesehatan sebelumnya juga menyoroti peningkatan penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja. Data Global Adult Tobacco Survey yang dikutip Kemenkes menunjukkan prevalensi penggunaan rokok elektronik meningkat dari 0,3 persen pada 2019 menjadi 3 persen pada 2021. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperketat akses dan promosi produk tembakau maupun rokok elektronik.

Perkara Bigmo memperlihatkan bahwa tanggung jawab melindungi anak di ruang digital tidak hanya berada pada orang tua. Kreator konten, pemilik merek, pedagang, dan pengelola platform juga dituntut memastikan anak tidak digunakan sebagai sarana promosi produk yang dapat membahayakan kesehatan.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki pengaduan tersebut. Oleh sebab itu, dugaan eksploitasi anak yang diarahkan kepada Bigmo masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum.

Subscribe to Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Bagikan Artikel Ini
Email Copy Link Print
Artikel Sebelumnya Malaysia Hormati Proses Hukum Pilot Pembawa Ekstasi, Tiga Pilot Iran Masih Hilang Usai Serang Pangkalan AS
Artikel Berikutnya Konten Anak Promosikan Vape Berujung Panjang, Bigmo Diadukan ke Polda Metro Jaya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Titik Karhutla Terus Bertambah, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan mendapat perhatian dari DPR. Anggota Komisi VIII…

By Muhammad Noorman
4 Min Read
Jalur KRL Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang Kembali Dibuka

Jakarta — Perjalanan Commuter Line di sejumlah lintasan Jabodetabek kembali berangsur normal…

3 Min Read
4.258 Gempa Susulan Terjadi, BMKG Perkuat Pemantauan di Wilayah NTT

Jakarta — Aktivitas kegempaan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus…

4 Min Read

Mungkin anda menyukainya

Космобет: кому принадлежит инициатива прозрачности и как репутация владельца защищает ваши выплаты

В современной индустрии iGaming, где цифровая тень часто скрывает реальные риски, инициатива прозрачности становится главным конкурентным преимуществом. В Космобет кому…

3 Min Read
Uncategorized

Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta Digagalkan, Tiga WN Malaysia Ditangkap

Jakarta – Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengamankan tiga perempuan warga negara Malaysia setelah menemukan sejumlah barang yang diduga…

4 Min Read

Михаил Зборовский: Cosmobet в Украине на пике инвестиционной привлекательности

В 2025 году Украина окончательно закрепила за собой статус одного из самых перспективных рынков для технологических инвестиций. Благодаря последовательной легализации…

3 Min Read
Uncategorized

Tiga Korban Ditemukan Usai Gempa NTT, Satu Meninggal Dunia

SIKKA — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) menimbulkan dampak serius…

4 Min Read
METROLINE
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
Reading: Kasus Bigmo Soroti Bahaya Promosi Rokok Elektronik kepada Anak
Bagikan

© Metroline. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?