Cari Berita...
METROLINE
Sabtu, Agu 22, 2026
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan

    Kebumen — Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai membuka peluang kerja sama dengan Australia…

    6 Min Read
    Kebumen Ingin Kerja Sama Australia Berlanjut ke Program Konkret

    Kebumen — Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai membuka peluang kerja sama dengan Australia…

    6 Min Read
    Sampah Uruk Bekas Galian Embung, Lahan Pemerintah di Jaktim Terbengkalai

    Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap latar belakang munculnya tempat pembuangan…

    4 Min Read
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor

    BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mempercepat pembangunan 48 sumur bor…

    3 Min Read
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan

    SEMARANG – Komitmen Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam menghadirkan infrastruktur jalan…

    2 Min Read
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    4.258 Gempa Susulan Terjadi, BMKG Perkuat Pemantauan di Wilayah NTT

    Jakarta — Aktivitas kegempaan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus…

    4 Min Read
    KPK Bergerak di Purwokerto, Rektor Unsoed Masuk Daftar yang Diamankan

    Purwokerto — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).…

    3 Min Read
    Kabut Asap Ganggu Sarawak, Siswa 108 Sekolah Belajar dari Rumah

    Kuching — Pemerintah Malaysia mengambil langkah pencegahan dengan menutup sementara sebanyak 108…

    4 Min Read
    TNI AU Tingkatkan Respons Kemanusiaan dengan Kirim Nakes ke NTT

    Jakarta — TNI Angkatan Udara (TNI AU) kembali mengambil langkah untuk membantu…

    3 Min Read
    Asosiasi Desak Transparansi Skema 92:8 Jelang Terbitnya Perpres Ojol

    Jakarta — Pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi berbasis aplikasi, termasuk…

    3 Min Read
  • Ekonomi
    EkonomiTampilkan Lebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

    Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri…

    1 Min Read
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan

    Jakarta – Harga minyak mentah dunia mencatat kenaikan tajam sepanjang pekan ini.…

    4 Min Read
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026

    JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih memberlakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar…

    2 Min Read
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan penggunaan bahan bakar…

    6 Min Read
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam

    Medan – Kelangkaan bahan bakar minyak terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan…

    2 Min Read
  • Internasional
    InternasionalTampilkan Lebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah

    Arab Saudi, Turki, dan Pakistan resmi memperkuat hubungan strategis mereka melalui penandatanganan…

    7 Min Read
    Pakta Pertahanan Saudi-Turki-Pakistan Bukan NATO Baru, Lalu Apa Artinya?

    Arab Saudi, Turki, dan Pakistan resmi memperkuat hubungan strategis mereka melalui penandatanganan…

    7 Min Read
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan

    Jakarta – Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengamankan tiga perempuan warga…

    4 Min Read
    Iran Ungkap Alasan Membatalkan Serangan Balasan ke Ukraina

    Teheran – Pemerintah Iran mengungkapkan bahwa militernya sempat mempersiapkan operasi serangan terhadap…

    3 Min Read
    Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Setelah Kyiv Sampaikan Permintaan Maaf

    Teheran – Pemerintah Iran mengungkapkan bahwa militernya sempat mempersiapkan operasi serangan terhadap…

    3 Min Read
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    DPR: Penguasaan Bahasa Asing Jadi Modal Generasi Muda Hadapi Dunia Global

    JAKARTA — Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkenalkan pembelajaran bahasa asing sejak…

    5 Min Read
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya memastikan seluruh anak mendapatkan akses…

    2 Min Read
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Sistem Penerimaan…

    2 Min Read
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

    SEMARANG – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama Wakil…

    13 Min Read
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak

    JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkat bicara terkait polemik di…

    2 Min Read
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026

    East Rutherford – Tim Nasional Spanyol berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 setelah…

    2 Min Read
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026

    Jakarta – Spanyol dan Argentina dipastikan bertemu pada partai final Piala Dunia…

    2 Min Read
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026

    JAKARTA – Tim nasional Prancis memastikan tempat di babak semifinal Piala Dunia…

    2 Min Read
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier

    Federasi Sepak Bola Mesir atau EFA secara resmi meminta FIFA melakukan penyelidikan…

    3 Min Read
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

    SEMARANG – Komitmen Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam menghadirkan fasilitas publik…

    3 Min Read
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang

    SEMARANG – Suksesnya Kota Semarang menembus jaringan ASEAN Smart City Network (ASCN)…

    3 Min Read
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir

    SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang berupaya mempercepat respon penanganan banjir dengan mengoptimalkan…

    3 Min Read
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025

    SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan…

    4 Min Read
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah

    SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menghadiri sesi diskusi dan pelatihan…

    2 Min Read
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional

    SEMARANG - Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengatakan, Pemprov Jawa…

    9 Min Read
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Sosial & Budaya
    • Politik
Reading: Trump Berlakukan Tarif Baru untuk 60 Mitra Dagang, Produk Indonesia Dikenai 10 Persen
Bagikan
METROLINEMETROLINE
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Sosial & Budaya
    • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Beranda » Blog » Trump Berlakukan Tarif Baru untuk 60 Mitra Dagang, Produk Indonesia Dikenai 10 Persen
Internasional

Trump Berlakukan Tarif Baru untuk 60 Mitra Dagang, Produk Indonesia Dikenai 10 Persen

Muhammad Noorman
Terakhir di perbaharui Juli 24, 2026 2:18 pm
Muhammad Noorman
Bagikan
Bagikan

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump resmi menerapkan tarif impor baru terhadap produk yang berasal dari 60 negara dan kawasan ekonomi. Besaran tarif yang diberlakukan terbagi menjadi dua kelompok utama, yakni 10 persen dan 12,5 persen.

Contents
AS Kaitkan Tarif dengan Persoalan Kerja PaksaIndonesia Masuk Kelompok Tarif 10 PersenNegara yang Dikenai Tarif 12,5 PersenTidak Semua Produk Terkena Tarif TambahanIndonesia Berpeluang Mendapat Kuota Khusus TekstilDampak terhadap Produk Ekspor Indonesia

Indonesia termasuk dalam kelompok negara yang produknya dikenai tarif tambahan sebesar 10 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Jumat, 24 Juli 2026, pukul 00.01 waktu Amerika Serikat bagian timur.

Tarif baru itu diterapkan bersamaan dengan berakhirnya kebijakan tarif global sementara sebesar 10 persen yang sebelumnya berlaku selama 150 hari. Melalui kebijakan terbaru ini, pemerintah AS berupaya mempertahankan tarif minimum terhadap hampir seluruh produk impor yang masuk ke negaranya.

AS Kaitkan Tarif dengan Persoalan Kerja Paksa

Pemerintah Amerika Serikat menyebut kebijakan tersebut berkaitan dengan lemahnya penerapan larangan impor barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa.

Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative menyatakan telah melakukan penyelidikan terhadap 60 mitra dagang. Penyelidikan itu dilakukan berdasarkan Section 301 Trade Act of 1974, yaitu ketentuan yang memungkinkan AS mengambil tindakan terhadap kebijakan atau praktik perdagangan negara lain yang dianggap tidak adil dan merugikan kegiatan perdagangan Amerika.

Berdasarkan hasil penyelidikan, USTR menilai seluruh negara dan kawasan yang diperiksa belum sepenuhnya menerapkan atau menegakkan larangan terhadap barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa.

Amerika Serikat menilai kondisi tersebut dapat menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Perusahaan yang memanfaatkan tenaga kerja paksa dinilai dapat memproduksi barang dengan biaya lebih rendah dibandingkan perusahaan yang menjalankan standar ketenagakerjaan secara layak.

Indonesia Masuk Kelompok Tarif 10 Persen

Indonesia masuk ke kelompok negara yang dikenai tarif tambahan sebesar 10 persen. Selain Indonesia, terdapat 16 negara lain yang memperoleh tarif serupa.

Berikut daftar negara yang dikenai tarif 10 persen:

  1. Argentina
  2. Bangladesh
  3. Kamboja
  4. Kanada
  5. Ekuador
  6. El Salvador
  7. Guatemala
  8. Honduras
  9. India
  10. Indonesia
  11. Yordania
  12. Malaysia
  13. Meksiko
  14. Pakistan
  15. Sri Lanka
  16. Trinidad dan Tobago
  17. Inggris Raya

Negara-negara tersebut memperoleh tarif lebih rendah karena dinilai telah memiliki larangan impor terhadap barang hasil kerja paksa, menerapkan sebagian kebijakan terkait, atau menyatakan komitmen untuk memperkuat aturan tersebut melalui kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat.

Dalam penyelidikan awal, Indonesia bersama Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Meksiko, dan Pakistan dinilai telah memiliki aturan larangan impor barang hasil kerja paksa. Namun, Amerika Serikat menilai penerapan dan pengawasannya masih belum efektif.

Negara yang Dikenai Tarif 12,5 Persen

Sementara itu, sebagian besar negara lainnya dikenai tarif tambahan sebesar 12,5 persen. Kelompok ini terdiri atas negara-negara yang menurut USTR belum memiliki atau belum menjalankan sistem larangan impor barang hasil kerja paksa secara memadai.

Negara-negara tersebut meliputi:

Aljazair, Angola, Australia, Bahama, Bahrain, Brasil, Chile, China, Kolombia, Kosta Rika, Republik Dominika, Mesir, Guyana, Hong Kong, Irak, Israel, Kazakhstan, Kuwait, Libya, Maroko, Selandia Baru, Nikaragua, Nigeria, Norwegia, Oman, Peru, Filipina, Qatar, Rusia, Arab Saudi, Singapura, Afrika Selatan, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, Uruguay, Venezuela, dan Vietnam.

Adapun Uni Eropa dan Taiwan mendapatkan skema khusus. Tarif Section 301 terhadap produk kedua kawasan tersebut akan disesuaikan agar total tarif, setelah digabungkan dengan tarif most-favored-nation, mencapai 10 persen.

Skema serupa berlaku untuk Jepang, Korea Selatan, dan Swiss. Namun, batas total tarif bagi produk dari ketiga negara tersebut ditetapkan sebesar 12,5 persen. Apabila tarif yang sebelumnya berlaku sudah mencapai atau melampaui batas tersebut, tarif tambahan Section 301 dapat ditetapkan sebesar nol.

Tidak Semua Produk Terkena Tarif Tambahan

Meskipun kebijakan tersebut mencakup sekitar 99,4 persen nilai impor Amerika Serikat, tidak seluruh jenis barang otomatis dikenai tarif tambahan.

Pemerintah AS memberikan pengecualian terhadap sejumlah komoditas dan produk yang dianggap penting bagi perekonomian domestik. Produk yang mendapat pengecualian antara lain minyak dan gas, pupuk, sejumlah bahan pangan, mineral penting, pesawat dan komponennya, serta barang yang sebelumnya telah dikenai tarif berdasarkan ketentuan keamanan nasional Section 232.

Produk otomotif, baja, aluminium, dan tembaga yang telah berada dalam skema tarif tersendiri juga termasuk dalam kelompok pengecualian tertentu.

Selain itu, barang yang memenuhi ketentuan dalam perjanjian perdagangan Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada atau USMCA juga tidak dikenai tarif tambahan tersebut. Pengecualian diberikan karena rantai pasok ketiga negara dinilai telah terintegrasi secara kuat.

Indonesia Berpeluang Mendapat Kuota Khusus Tekstil

Pemerintah Amerika Serikat juga berencana membentuk mekanisme kuota tarif atau tariff-rate quota untuk Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Malaysia.

Melalui skema tersebut, sejumlah produk tekstil dan pakaian dari keempat negara dapat memperoleh pembebasan tarif Section 301 dalam jumlah tertentu. Namun, fasilitas itu akan dikaitkan dengan penggunaan kapas, bahan baku tekstil, atau produk tekstil asal Amerika Serikat.

Skema tersebut dirancang untuk mendorong negara-negara eksportir meningkatkan pembelian bahan baku dari AS sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber bahan baku yang dianggap berisiko terhubung dengan praktik kerja paksa.

Sebelum mekanisme kuota itu resmi ditetapkan, produk tekstil dan pakaian Indonesia yang masuk dalam cakupan kebijakan tetap dikenai tarif tambahan sebesar 10 persen. Kuota tersebut nantinya direncanakan memiliki masa berlaku awal selama tiga tahun.

Dampak terhadap Produk Ekspor Indonesia

Pengenaan tarif tambahan berpotensi memengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar Amerika Serikat. Tarif dapat membuat harga barang Indonesia menjadi lebih mahal ketika memasuki pasar AS, terutama apabila tambahan biaya tersebut diteruskan kepada importir, distributor, atau konsumen.

Namun, posisi Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara pesaing yang dikenai tarif 12,5 persen. Perbedaan tarif tersebut dapat memberikan ruang bagi produk Indonesia untuk mempertahankan daya saing pada sektor tertentu.

Di sisi lain, keberadaan daftar produk yang dikecualikan dan rencana pemberian kuota khusus tekstil membuat dampak kebijakan tidak akan sama pada setiap komoditas. Pengaruhnya akan bergantung pada jenis produk, struktur tarif yang telah berlaku sebelumnya, penggunaan bahan baku, dan ketentuan teknis dalam daftar pengecualian.

Pemerintah dan pelaku usaha Indonesia perlu mencermati rincian produk yang terdampak, khususnya pada sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, furnitur, elektronik, serta produk manufaktur lainnya yang menjadikan Amerika Serikat sebagai pasar ekspor utama.

Kebijakan terbaru Trump tersebut juga menunjukkan bahwa tarif kembali menjadi instrumen utama dalam strategi perdagangan Amerika Serikat. Selain untuk melindungi kepentingan ekonomi domestik, tarif kini digunakan Washington untuk mendorong negara mitra memperketat standar ketenagakerjaan dan pengawasan terhadap rantai pasok global.

Subscribe to Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Bagikan Artikel Ini
Email Copy Link Print
Artikel Sebelumnya Temui ICW, Mensos Siap Evaluasi Pengadaan Program Sekolah Rakyat
Artikel Berikutnya MK Buka Jalan Perlindungan Sisa Kuota Internet agar Tidak Hangus
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

4.258 Gempa Susulan Terjadi, BMKG Perkuat Pemantauan di Wilayah NTT

Jakarta — Aktivitas kegempaan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus berlangsung setelah gempa bumi kuat mengguncang kawasan Flores…

By Muhammad Noorman
4 Min Read
KPK Bergerak di Purwokerto, Rektor Unsoed Masuk Daftar yang Diamankan

Purwokerto — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).…

3 Min Read
Kabut Asap Ganggu Sarawak, Siswa 108 Sekolah Belajar dari Rumah

Kuching — Pemerintah Malaysia mengambil langkah pencegahan dengan menutup sementara sebanyak 108…

4 Min Read

Mungkin anda menyukainya

Iran Klaim Drone Serang Kapal Induk USS Abraham Lincoln di Dekat Selat Hormuz

Teheran – Media televisi pemerintah Iran, sebagaimana dikutip Al Mayadeen pada Kamis (5/3/2026), melaporkan bahwa drone milik Iran telah menyerang…

3 Min Read

Moto3 Amerika Serikat: Veda Ega Bidik Konsistensi di Barisan Depan

Jakarta — Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, menunjukkan optimisme tinggi jelang seri ketiga Moto3 2026 yang akan digelar di…

2 Min Read

Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan

Jakarta – Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengamankan tiga perempuan warga negara Malaysia setelah menemukan sejumlah barang yang diduga…

4 Min Read

Kematian Khamenei Picu Sorotan Global dan Spekulasi Geopolitik

Teheran – Kabar wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menjadi sorotan dunia setelah muncul pernyataan dari Presiden Amerika Serikat…

3 Min Read
METROLINE
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
Reading: Trump Berlakukan Tarif Baru untuk 60 Mitra Dagang, Produk Indonesia Dikenai 10 Persen
Bagikan

© Metroline. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?