Cari Berita...
METROLINE
Sabtu, Agu 22, 2026
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan

    Kebumen — Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai membuka peluang kerja sama dengan Australia…

    6 Min Read
    Kebumen Ingin Kerja Sama Australia Berlanjut ke Program Konkret

    Kebumen — Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai membuka peluang kerja sama dengan Australia…

    6 Min Read
    Sampah Uruk Bekas Galian Embung, Lahan Pemerintah di Jaktim Terbengkalai

    Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap latar belakang munculnya tempat pembuangan…

    4 Min Read
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor

    BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mempercepat pembangunan 48 sumur bor…

    3 Min Read
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan

    SEMARANG – Komitmen Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam menghadirkan infrastruktur jalan…

    2 Min Read
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    4.258 Gempa Susulan Terjadi, BMKG Perkuat Pemantauan di Wilayah NTT

    Jakarta — Aktivitas kegempaan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus…

    4 Min Read
    KPK Bergerak di Purwokerto, Rektor Unsoed Masuk Daftar yang Diamankan

    Purwokerto — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).…

    3 Min Read
    Kabut Asap Ganggu Sarawak, Siswa 108 Sekolah Belajar dari Rumah

    Kuching — Pemerintah Malaysia mengambil langkah pencegahan dengan menutup sementara sebanyak 108…

    4 Min Read
    TNI AU Tingkatkan Respons Kemanusiaan dengan Kirim Nakes ke NTT

    Jakarta — TNI Angkatan Udara (TNI AU) kembali mengambil langkah untuk membantu…

    3 Min Read
    Asosiasi Desak Transparansi Skema 92:8 Jelang Terbitnya Perpres Ojol

    Jakarta — Pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi berbasis aplikasi, termasuk…

    3 Min Read
  • Ekonomi
    EkonomiTampilkan Lebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

    Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri…

    1 Min Read
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan

    Jakarta – Harga minyak mentah dunia mencatat kenaikan tajam sepanjang pekan ini.…

    4 Min Read
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026

    JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih memberlakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar…

    2 Min Read
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan penggunaan bahan bakar…

    6 Min Read
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam

    Medan – Kelangkaan bahan bakar minyak terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan…

    2 Min Read
  • Internasional
    InternasionalTampilkan Lebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah

    Arab Saudi, Turki, dan Pakistan resmi memperkuat hubungan strategis mereka melalui penandatanganan…

    7 Min Read
    Pakta Pertahanan Saudi-Turki-Pakistan Bukan NATO Baru, Lalu Apa Artinya?

    Arab Saudi, Turki, dan Pakistan resmi memperkuat hubungan strategis mereka melalui penandatanganan…

    7 Min Read
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan

    Jakarta – Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengamankan tiga perempuan warga…

    4 Min Read
    Iran Ungkap Alasan Membatalkan Serangan Balasan ke Ukraina

    Teheran – Pemerintah Iran mengungkapkan bahwa militernya sempat mempersiapkan operasi serangan terhadap…

    3 Min Read
    Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Setelah Kyiv Sampaikan Permintaan Maaf

    Teheran – Pemerintah Iran mengungkapkan bahwa militernya sempat mempersiapkan operasi serangan terhadap…

    3 Min Read
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    DPR: Penguasaan Bahasa Asing Jadi Modal Generasi Muda Hadapi Dunia Global

    JAKARTA — Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkenalkan pembelajaran bahasa asing sejak…

    5 Min Read
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya memastikan seluruh anak mendapatkan akses…

    2 Min Read
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Sistem Penerimaan…

    2 Min Read
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

    SEMARANG – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama Wakil…

    13 Min Read
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak

    JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkat bicara terkait polemik di…

    2 Min Read
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026

    East Rutherford – Tim Nasional Spanyol berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 setelah…

    2 Min Read
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026

    Jakarta – Spanyol dan Argentina dipastikan bertemu pada partai final Piala Dunia…

    2 Min Read
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026

    JAKARTA – Tim nasional Prancis memastikan tempat di babak semifinal Piala Dunia…

    2 Min Read
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier

    Federasi Sepak Bola Mesir atau EFA secara resmi meminta FIFA melakukan penyelidikan…

    3 Min Read
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

    SEMARANG – Komitmen Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam menghadirkan fasilitas publik…

    3 Min Read
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang

    SEMARANG – Suksesnya Kota Semarang menembus jaringan ASEAN Smart City Network (ASCN)…

    3 Min Read
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir

    SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang berupaya mempercepat respon penanganan banjir dengan mengoptimalkan…

    3 Min Read
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025

    SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan…

    4 Min Read
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah

    SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menghadiri sesi diskusi dan pelatihan…

    2 Min Read
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional

    SEMARANG - Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengatakan, Pemprov Jawa…

    9 Min Read
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Sosial & Budaya
    • Politik
Reading: Aturan Tiket Gratis Anak di Kereta Api Digugat ke MK, Batas Usia Diminta Menjadi Lima Tahun
Bagikan
METROLINEMETROLINE
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Sosial & Budaya
    • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Beranda » Blog » Aturan Tiket Gratis Anak di Kereta Api Digugat ke MK, Batas Usia Diminta Menjadi Lima Tahun
Nasional

Aturan Tiket Gratis Anak di Kereta Api Digugat ke MK, Batas Usia Diminta Menjadi Lima Tahun

Muhammad Noorman
Terakhir di perbaharui Juli 29, 2026 9:03 am
Muhammad Noorman
Bagikan
Bagikan

Kebijakan pemberian tiket gratis bagi anak-anak dalam layanan kereta api kini menjadi objek pengujian di Mahkamah Konstitusi. Seorang warga negara bernama Jangkung Sido Sentosa mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Permohonan tersebut tercatat sebagai Perkara Nomor 288/PUU-XXIV/2026. Berdasarkan data registrasi Mahkamah Konstitusi, perkara itu berkaitan dengan pengujian materiil UU Perkeretaapian dan telah diregistrasi pada 28 Juli 2026.

Ketentuan yang dipersoalkan adalah Pasal 131 ayat (1) UU Perkeretaapian. Pasal tersebut mewajibkan penyelenggara sarana perkeretaapian memberikan fasilitas dan kemudahan khusus kepada sejumlah kelompok, termasuk penyandang disabilitas, perempuan hamil, orang sakit, lanjut usia, serta anak di bawah lima tahun.

Pemohon menilai ketentuan tersebut belum diterapkan secara maksimal, khususnya dalam kebijakan tarif bagi penumpang anak. Menurut dalil yang disampaikan dalam permohonan, fasilitas khusus untuk anak di bawah lima tahun seharusnya juga dimaknai sebagai pembebasan biaya perjalanan atau pemberian tiket dengan tarif Rp0.

Persoalan muncul karena kebijakan yang berlaku disebut hanya membebaskan tiket bagi anak berusia di bawah tiga tahun. Anak yang telah berusia tiga tahun atau lebih harus memiliki tiket sendiri dan dikenakan tarif perjalanan sebagaimana penumpang lainnya.

Kebijakan serupa dapat ditemukan dalam ketentuan LRT Jabodebek. Anak berusia di bawah tiga tahun atau memiliki tinggi badan kurang dari 90 sentimeter dapat menggunakan layanan tanpa membeli tiket. Sementara itu, anak berusia tiga tahun ke atas atau memiliki tinggi lebih dari 90 sentimeter diwajibkan memiliki tiket.

Pemohon menganggap pembatasan tersebut tidak sejalan dengan penyebutan “anak di bawah lima tahun” dalam UU Perkeretaapian. Karena itu, ia meminta Mahkamah Konstitusi memberikan penafsiran yang lebih tegas agar fasilitas khusus tersebut mencakup tiket gratis bagi anak dalam rentang usia yang dimohonkan.

Dalam permohonannya, Jangkung juga mendalilkan adanya potensi kerugian konstitusional bagi masyarakat, khususnya orang tua yang harus membayar tiket penuh untuk anak yang telah melewati batas usia tiga tahun. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakselarasan antara norma yang tercantum dalam undang-undang dan kebijakan tarif yang diterapkan oleh operator.

Pemohon berpandangan bahwa pemberian tiket gratis kepada anak bukan hanya persoalan keringanan biaya. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi bentuk perlindungan dan tindakan afirmatif bagi kelompok rentan. Anak-anak yang belum mandiri secara fisik masih membutuhkan pendampingan orang tua selama menggunakan transportasi umum.

Sebagai bagian dari argumentasinya, pemohon turut membandingkan kebijakan tarif kereta api untuk anak di beberapa negara. Inggris disebut membebaskan tarif bagi anak berusia di bawah lima tahun, sedangkan Jepang dinilai memiliki kebijakan yang memberikan pembebasan tarif kepada anak dalam kelompok usia tertentu hingga enam tahun. Perbandingan tersebut digunakan untuk menunjukkan bahwa kebijakan transportasi ramah keluarga juga telah diterapkan di negara lain.

Melalui permohonannya, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 131 ayat (1) UU Perkeretaapian bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 apabila tidak dimaknai bahwa fasilitas khusus bagi anak di bawah lima tahun mencakup pemberian tiket gratis.

Selain itu, pemohon meminta adanya penegasan mengenai batas usia anak yang berhak memperoleh fasilitas tersebut. Penegasan dari MK dianggap diperlukan untuk mencegah munculnya perbedaan penafsiran antara ketentuan undang-undang dan aturan operasional yang diberlakukan penyelenggara transportasi kereta api.

Perkara ini masih berada dalam proses pengujian di Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, permintaan agar batas usia penerima tiket gratis ditingkatkan belum menjadi aturan yang berlaku dan belum dapat dianggap sebagai keputusan final.

Apabila permohonan tersebut dikabulkan, putusan MK berpotensi mendorong perubahan kebijakan tarif penumpang anak pada layanan kereta api. Operator kemungkinan perlu menyesuaikan sistem pemesanan, pengelompokan penumpang anak, hingga mekanisme pemberian tiket tanpa biaya.

Di sisi lain, perubahan tersebut juga dapat membuka pembahasan lebih luas mengenai keseimbangan antara perlindungan kelompok rentan, akses transportasi yang ramah keluarga, ketersediaan tempat duduk, serta biaya operasional penyelenggaraan angkutan kereta api.

Keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim konstitusi setelah memeriksa kedudukan hukum pemohon, alasan permohonan, serta kesesuaian ketentuan yang diuji dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Subscribe to Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Bagikan Artikel Ini
Email Copy Link Print
Artikel Sebelumnya Retorika Prabowo Dinilai Ikut Menggerus Popularitas di Tengah Menurunnya Kepuasan Publik
Artikel Berikutnya Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Operasi Pencarian Korban Berpacu dengan Waktu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

4.258 Gempa Susulan Terjadi, BMKG Perkuat Pemantauan di Wilayah NTT

Jakarta — Aktivitas kegempaan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus berlangsung setelah gempa bumi kuat mengguncang kawasan Flores…

By Muhammad Noorman
4 Min Read
KPK Bergerak di Purwokerto, Rektor Unsoed Masuk Daftar yang Diamankan

Purwokerto — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).…

3 Min Read
Kabut Asap Ganggu Sarawak, Siswa 108 Sekolah Belajar dari Rumah

Kuching — Pemerintah Malaysia mengambil langkah pencegahan dengan menutup sementara sebanyak 108…

4 Min Read

Mungkin anda menyukainya

Nasional

Kota Semarang Pertahankan Status Kota Sehat Lewat Penguatan Program Berbasis Lingkungan

SEMARANG – Kota Semarang kembali meneguhkan diri sebagai salah satu kota dengan pembangunan kesehatan lingkungan terbaik di Indonesia. Hal ini…

4 Min Read
Nasional

Asosiasi Desak Transparansi Skema 92:8 Jelang Terbitnya Perpres Ojol

Jakarta — Pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi berbasis aplikasi, termasuk ojek online (ojol), kembali dimatangkan oleh pemerintah bersama…

3 Min Read

Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Mulai Terima Kendaraan Operasional

Jakarta — Kementerian Koperasi melaporkan sebanyak 3.135 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih telah menerima kendaraan operasional berupa mobil pickup yang…

2 Min Read

Diskon Tarif Tol Kembali Berlaku Saat Arus Balik, Simak Jadwal dan Ruasnya

Jakarta — Diskon tarif tol kembali diberlakukan pada periode arus balik Lebaran 2026. Potongan tarif yang diberikan cukup signifikan, rata-rata…

2 Min Read
METROLINE
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
Reading: Aturan Tiket Gratis Anak di Kereta Api Digugat ke MK, Batas Usia Diminta Menjadi Lima Tahun
Bagikan

© Metroline. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?