Cari Berita...
METROLINE
Jumat, Okt 30, 2026
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Lawang Sewu Short Film Festival 2026, Agustina Wilujeng Dukung Lahirnya Sineas Muda Berbakat

    Semarang – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat ekosistem perfilman melalui penyelenggaraan Lawang…

    5 Min Read
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan

    Kebumen — Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai membuka peluang kerja sama dengan Australia…

    6 Min Read
    Kebumen Ingin Kerja Sama Australia Berlanjut ke Program Konkret

    Kebumen — Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai membuka peluang kerja sama dengan Australia…

    6 Min Read
    Sampah Uruk Bekas Galian Embung, Lahan Pemerintah di Jaktim Terbengkalai

    Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap latar belakang munculnya tempat pembuangan…

    4 Min Read
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor

    BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mempercepat pembangunan 48 sumur bor…

    3 Min Read
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    BGN Suspensi SPPG Usai Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Korban

    SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan…

    5 Min Read
    Diduga Pengaruh Alkohol, Perempuan Tabrak Warga hingga Meregang Nyawa

    Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu…

    4 Min Read
    Titik Karhutla Terus Bertambah, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan

    Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah…

    4 Min Read
    Jalur KRL Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang Kembali Dibuka

    Jakarta — Perjalanan Commuter Line di sejumlah lintasan Jabodetabek kembali berangsur normal…

    3 Min Read
    4.258 Gempa Susulan Terjadi, BMKG Perkuat Pemantauan di Wilayah NTT

    Jakarta — Aktivitas kegempaan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus…

    4 Min Read
  • Ekonomi
    EkonomiTampilkan Lebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

    Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri…

    1 Min Read
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan

    Jakarta – Harga minyak mentah dunia mencatat kenaikan tajam sepanjang pekan ini.…

    4 Min Read
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026

    JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih memberlakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar…

    2 Min Read
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan penggunaan bahan bakar…

    6 Min Read
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam

    Medan – Kelangkaan bahan bakar minyak terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan…

    2 Min Read
  • Internasional
    InternasionalTampilkan Lebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah

    Arab Saudi, Turki, dan Pakistan resmi memperkuat hubungan strategis mereka melalui penandatanganan…

    7 Min Read
    Pakta Pertahanan Saudi-Turki-Pakistan Bukan NATO Baru, Lalu Apa Artinya?

    Arab Saudi, Turki, dan Pakistan resmi memperkuat hubungan strategis mereka melalui penandatanganan…

    7 Min Read
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan

    Jakarta – Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengamankan tiga perempuan warga…

    4 Min Read
    Iran Ungkap Alasan Membatalkan Serangan Balasan ke Ukraina

    Teheran – Pemerintah Iran mengungkapkan bahwa militernya sempat mempersiapkan operasi serangan terhadap…

    3 Min Read
    Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Setelah Kyiv Sampaikan Permintaan Maaf

    Teheran – Pemerintah Iran mengungkapkan bahwa militernya sempat mempersiapkan operasi serangan terhadap…

    3 Min Read
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    DPR: Penguasaan Bahasa Asing Jadi Modal Generasi Muda Hadapi Dunia Global

    JAKARTA — Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkenalkan pembelajaran bahasa asing sejak…

    5 Min Read
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya memastikan seluruh anak mendapatkan akses…

    2 Min Read
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Sistem Penerimaan…

    2 Min Read
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

    SEMARANG – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama Wakil…

    13 Min Read
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak

    JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkat bicara terkait polemik di…

    2 Min Read
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026

    East Rutherford – Tim Nasional Spanyol berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 setelah…

    2 Min Read
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026

    Jakarta – Spanyol dan Argentina dipastikan bertemu pada partai final Piala Dunia…

    2 Min Read
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026

    JAKARTA – Tim nasional Prancis memastikan tempat di babak semifinal Piala Dunia…

    2 Min Read
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier

    Federasi Sepak Bola Mesir atau EFA secara resmi meminta FIFA melakukan penyelidikan…

    3 Min Read
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

    SEMARANG – Komitmen Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam menghadirkan fasilitas publik…

    3 Min Read
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang

    SEMARANG – Suksesnya Kota Semarang menembus jaringan ASEAN Smart City Network (ASCN)…

    3 Min Read
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir

    SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang berupaya mempercepat respon penanganan banjir dengan mengoptimalkan…

    3 Min Read
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025

    SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan…

    4 Min Read
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah

    SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menghadiri sesi diskusi dan pelatihan…

    2 Min Read
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional

    SEMARANG - Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengatakan, Pemprov Jawa…

    9 Min Read
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Sosial & Budaya
    • Politik
Reading: Empat Landasan Hukum Disebut Jadi Dasar Pemblokiran Rekening Nasabah Bank
Bagikan
METROLINEMETROLINE
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Sosial & Budaya
    • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Beranda » Blog » Empat Landasan Hukum Disebut Jadi Dasar Pemblokiran Rekening Nasabah Bank
Uncategorized

Empat Landasan Hukum Disebut Jadi Dasar Pemblokiran Rekening Nasabah Bank

Muhammad Noorman
Terakhir di perbaharui Agustus 24, 2026 4:37 pm
Muhammad Noorman
Bagikan
Ilustrasi Bank Mandiri (BMRI).
Bagikan

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjadi perhatian publik. Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung rencana aksi warga Pati di Jakarta.

Contents
Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan AparatPPATK Tegaskan Bukan Pihak yang MemblokirPemblokiran Tidak Otomatis Berarti Ada Tindak PidanaRekening Digunakan untuk Menampung DonasiPublik Menunggu Kejelasan Dasar Pemblokiran

Saat pemblokiran dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026, saldo rekening tersebut disebut mencapai sekitar Rp80,9 juta. Dana itu rencananya digunakan untuk kebutuhan operasional, akomodasi, dan logistik warga Pati yang akan mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI.

Supriyono mengaku keberatan dengan pemblokiran tersebut. Ia mempertanyakan alasan rekening yang menurutnya berisi uang pribadi dan dana donasi masyarakat tersebut tidak dapat digunakan.

Pemblokiran itu juga terjadi menjelang rencana aksi AMPB di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026. Meski rekening yang digunakan untuk menghimpun dana mengalami pembatasan, pihak AMPB menyatakan rencana penyampaian aspirasi tetap akan dilanjutkan.

Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan Aparat

Bank Mandiri kemudian memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut. Bank menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah dan menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.

Bank Mandiri menegaskan tindakan tersebut telah dilakukan dengan mengacu pada prosedur dan ketentuan yang berlaku. Bank juga menyatakan tetap mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan perbankan.

Namun, hingga Senin, 24 Agustus 2026, belum terdapat informasi terbuka mengenai aparat atau institusi mana yang secara spesifik mengajukan permintaan pemblokiran tersebut. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar dan kewenangan tindakan tersebut.

PPATK Tegaskan Bukan Pihak yang Memblokir

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memberikan penjelasan setelah isu pemblokiran rekening tersebut ramai diperbincangkan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta penghentian transaksi maupun pemblokiran rekening AMPB. Menurutnya, kewenangan untuk melakukan tindakan tersebut dapat berada pada aparat penegak hukum atau penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ivan menjelaskan, penyidik dapat melakukan penundaan transaksi berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kewenangan tersebut juga dapat berkaitan dengan aturan mengenai tindak pidana asal yang sedang ditangani oleh masing-masing aparat penegak hukum.

Dengan demikian, PPATK memastikan bahwa pemblokiran rekening Supriyono bukan merupakan tindakan yang diminta oleh lembaga tersebut.

Pemblokiran Tidak Otomatis Berarti Ada Tindak Pidana

Pemblokiran atau penundaan transaksi pada rekening tidak serta-merta berarti pemilik rekening telah terbukti melakukan tindak pidana. Tindakan tersebut dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan atau penyidikan ketika aparat membutuhkan pembatasan transaksi untuk kepentingan penegakan hukum.

Karena itu, dasar pemblokiran menjadi hal penting yang perlu diketahui. Publik juga perlu membedakan antara pemblokiran rekening dengan penetapan seseorang sebagai tersangka.

Dalam kasus rekening Supriyono, Bank Mandiri menyatakan tindakan tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum. Namun, identitas aparat yang mengajukan permintaan serta alasan spesifik yang menjadi dasar tindakan tersebut belum disampaikan secara terbuka.

Rekening Digunakan untuk Menampung Donasi

Rekening tersebut sebelumnya digunakan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang ingin mendukung rencana keberangkatan warga Pati ke Jakarta.

Dana yang terkumpul disebut berasal dari gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat. Penggunaannya direncanakan untuk menunjang kebutuhan selama aksi, termasuk akomodasi, operasional, dan logistik peserta.

Pemblokiran rekening kemudian dinilai dapat memengaruhi persiapan aksi. Meski demikian, AMPB menyatakan rencana penyampaian aspirasi tetap berjalan.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI dengan sejumlah tuntutan, termasuk dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta tuntutan terkait pemberantasan korupsi.

Publik Menunggu Kejelasan Dasar Pemblokiran

Kasus ini kini menjadi perhatian karena Bank Mandiri menyebut pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum, sementara PPATK telah memastikan bahwa pihaknya tidak meminta pemblokiran rekening tersebut.

Kejelasan mengenai siapa yang mengajukan permintaan, apa dasar hukumnya, dan untuk kepentingan penyidikan perkara apa menjadi informasi yang masih dinantikan publik.

Dengan adanya penjelasan dari pihak bank dan PPATK, persoalan selanjutnya adalah memastikan proses pemblokiran tersebut berjalan sesuai prosedur hukum. Transparansi mengenai dasar tindakan tersebut juga penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan spekulasi.

Subscribe to Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Bagikan Artikel Ini
Email Copy Link Print
Artikel Sebelumnya Titik Karhutla Terus Bertambah, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan
Artikel Berikutnya Diduga Pengaruh Alkohol, Perempuan Tabrak Warga hingga Meregang Nyawa
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lawang Sewu Short Film Festival 2026, Agustina Wilujeng Dukung Lahirnya Sineas Muda Berbakat

Semarang – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat ekosistem perfilman melalui penyelenggaraan Lawang Sewu Short Film Festival (LOFF) 2026. Memasuki tahun…

By Melika Citra Tania
5 Min Read
BGN Suspensi SPPG Usai Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Korban

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan…

5 Min Read
Diduga Pengaruh Alkohol, Perempuan Tabrak Warga hingga Meregang Nyawa

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu…

4 Min Read

Mungkin anda menyukainya

Uncategorized

Mitos Telur dan Bisul Masih Kuat, BGN Dorong Literasi Gizi yang Lebih Baik

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyoroti masih kuatnya anggapan di tengah masyarakat bahwa terlalu banyak mengonsumsi telur…

6 Min Read
Uncategorized

Utang pemerintah disebut untuk dukung pembiayaan APBN secara kredibel.

Jakarta – Posisi utang pemerintah Indonesia kembali mengalami peningkatan hingga menembus Rp10.293,69 triliun per 30 Juni 2026. Meski secara nominal…

4 Min Read
Uncategorized

Kasus Kekerasan Seksual Remaja di Bogor Masuk Proses Hukum, Tersangka Ditahan

BOGOR – Kepolisian mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Seorang…

3 Min Read
Uncategorized

Siswi SMA Meninggal dalam Insiden KRL di Jurangmangu, Keluarga Gelar Pemakaman

TANGERANG SELATAN – Seorang siswi SMA yang meninggal dunia setelah mengalami insiden dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Jurangmangu,…

3 Min Read
METROLINE
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
Reading: Empat Landasan Hukum Disebut Jadi Dasar Pemblokiran Rekening Nasabah Bank
Bagikan

© Metroline. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?